alamat: jln teuku umar no 7 blok A-9 Nagoya hill plaza lantai LG
SELAMAT DATANG DI TOKO CAHAYA ELEKTRONIK  
   TOKO CAHAYA ELEKTRONIK didirikan pada tahun 2009, telah berkembang pesat membuat Toko kami sebagai Solusi 1 Elektronik Digital di Indonesia.


TOKO CAHAYA ELEKTRONIK, adalah pemimpin merek aksesoris untuk ponsel dan gadget di Indonesia sejak tahun 2006. Kami bersaing dengan varietas meningkat, kualitas dan tren saat ini...

BERIKUTNYA Untuk menjangkau visi dan misi, TOKO CAHAYA ELEKTRONIK memiliki 3 garis dasar diterapkan dalam setiap keputusan dan perilaku antara pribadi dalam keluarga TOKO CAHAYA ELEKTRONIK, bersama dengan mitra bisnis dan sosialisasi seluruh masyarakat, yaitu:

MORALITY
Sebagai perusahaan yang sehat, menjaga moralitas yang tinggi TOKO CAHAYA ELEKTRONIK dalam perilaku yang dilakukan dalam perusahaan dan dalam kehidupan sosial.

RESPONSIBILITY
Kami menjalankan bisnis kami berdasarkan kepercayaan yang tinggi, dan untuk mempertahankan kepercayaan kita sangat bertanggung jawab atas semua komitmen kami

CAPABILITY
Meningkatkan kemampuan semua individu adalah kunci untuk kemajuan bersama semua anggota keluarga besar TOKO CAHAYA ELEKTRONIK, dan dengan kemampuan kita berarti bahwa "Hari ini harus lebih baik dari kemarin".

Vision
Sebuah jaringan profesional pemasaran berdasarkan
Aktif Sumber Daya Manusia, meliputi seluruh Indonesia.
Mission
Sebuah kerjasama dengan semua mitra bisnis.
Untuk menjadi perusahaan terbaik untuk belajar dan untuk memiliki karir masuk
Untuk meningkatkan kualitas profesionalisme dan kehidupan karyawan.
Untuk meningkatkan efisiensi distribusi produk thoroughout Indonesia.
Untuk memberikan pengalaman belanja baru dengan layanan yang menjamin kepuasan pelanggan.
Untuk memberikan nilai tambah produk. 
 
SURAT IZIN USAHA KOTA BATAM(SIUP)

SURAT IZIN USAHA RESMI PENYIARAN KONTEN WEBSITE(NO.POL.SEKET/257/SKCKIII 2011





KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA POLDA METRO JAYA JAKARTA JLN.JENDRAL SUDIRMAN KAV 57 JKT 12915 SURAT IZIN  KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN (NO.POL.SEKET/257/SKCKIII 2011
Sehubungan diterimanya surat dari TOKO CAHAYA ELEKTRONIK sebagai pelaksana bisnis pemesaran online
kami dari kepolisian POLDA METRO JAYA ikut serta bertanggung jawab atas pelaksanaan masalah penyeleseaian tranksaksi dan pembayaran,kami untuk mewakili TOKO CAHAYA ELEKTRONIK dan kami dari kepolisian siap memberikan sanksi atau hukuman yang sesuai dengan hukum yang berlaku di indonesia
kami dan pihak perusahaan TOKO CAHAYA ELEKTRONIK akan bertanggung jawab apabila adanya terjadi kerugian dari pihak konsumen/pelanggan.kami siap untuk di tuntut dengan undang-undang yang berlaku.
Didukung oleh: DRS. SEFRIADY. SH
alamat toko : JLN. TEUKU UMAR NO 07 BLOK A-9 LANTAI LG NAGOYA HILL PLAZA KOTA BATAM 29432


KARYAWAN TOKO CAHAYA ELEKTRONIK
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar